NAMA PESANTREN DAN TOKOH AGAMA SEBAGAI TAMENG, TONO SUBODRO DISEBUT GERILYA CARI KORBAN LINTAS DAERAH

Sorotfakta, com, Gresik, Jawa Timur — Gelombang kemarahan publik terhadap sosok bernama Tono Subodro semakin membesar setelah satu per satu korban dari berbagai daerah mulai buka suara terkait dugaan praktik penipuan yang disebut berlangsung secara sistematis, rapi, dan berkedok pengaruh kekuasaan serta simbol keagamaan.
Nama terduga kini menjadi perbincangan serius di sejumlah daerah setelah muncul pengakuan korban yang mengaku mengalami kerugian besar akibat janji-janji proyek, bantuan, relasi elite nasional, hingga kedekatan dengan tokoh penting yang diduga hanya dijadikan alat untuk membangun kepercayaan calon korban.
Yang paling menyita perhatian publik, terduga disebut tidak segan membawa-bawa nama pondok pesantren, tokoh agama, hingga figur besar bangsa demi memperkuat citra seolah dirinya memiliki kekuasaan dan akses khusus di berbagai lini pemerintahan maupun lingkungan keagamaan.

“Cara bicaranya meyakinkan. Seolah semua akses ada di tangannya. Korban dibuat percaya karena selalu membawa nama tokoh besar, pejabat, bahkan simbol agama,” ungkap salah satu korban kepada redaksi.

Penelusuran yang dilakukan menunjukkan korban berasal dari berbagai wilayah seperti Bandung, Bekasi, Cikarang, Tangerang, Banten, Jember, Lamongan hingga Depok. Nilai kerugian yang dialami para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah dan diduga terus bertambah.

Beberapa korban mengaku awalnya dijanjikan kerja sama besar, bantuan dana, akses proyek, hingga dukungan kekuasaan. Namun setelah uang diberikan, janji yang disebut-sebut tak pernah terealisasi dan komunikasi mulai sulit dilakukan.

Situasi semakin memanas setelah sejumlah korban dari luar daerah mendatangi wilayah Cerme, Kabupaten Gresik, untuk mencari pertanggungjawaban langsung. 

Fakta mengejutkan pun terungkap. Warga sekitar disebut sudah tidak asing lagi dengan kedatangan orang-orang yang mencari sosok tersebut dengan persoalan hampir serupa.

“Sudah banyak yang datang dari luar kota. Ceritanya hampir sama semua,” ujar seorang sumber di lokasi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut bukan lagi persoalan personal biasa, melainkan sudah menjadi keresahan publik lintas daerah. Masyarakat pun mulai mempertanyakan mengapa dugaan kasus yang disebut telah berlangsung cukup lama itu belum tersentuh penanganan hukum secara serius.

Sorotan publik juga mengarah pada dugaan eksploitasi simbol agama dan nama lembaga pesantren yang dinilai sangat sensitif di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan tersebut apabila benar terjadi bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencederai marwah ulama, pesantren, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan.

Sejumlah nama korban yang muncul dalam penelusuran redaksi antara lain Yunanto dan almarhum Sudarman dari Bandung, Agus Wibowo dan Agung dari Bekasi, Haji Eli serta seorang ustad asal Cikarang, Cahyo dari Tangerang, Okki dari Bekasi, dua korban asal Banten, Pakde Kus dan Suprapto dari Jember, almarhum Adnan dari Lamongan, hingga Erwin dan almarhum Hendrizard dari Depok.

Para korban kini dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dengan mengumpulkan bukti transfer, rekaman komunikasi, hingga dokumen pendukung lainnya untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Jika terbukti secara hukum, terduga dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta pasal lain yang berkaitan apabila ditemukan adanya pihak yang turut membantu, memfasilitasi, atau menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.

Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang menyeret nama Tono Subodro sebelum muncul korban-korban baru di kemudian hari.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban serta hasil penelusuran lapangan. Hingga berita diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
(Redaksi)