Sorotfakta, com-JAKARTA, 3 September 2026 — Dugaan praktik calo dan pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur kian mencoreng marwah institusi Polri. Lebih serius, muncul dugaan “saweran” amplop kepada oknum tertentu yang diduga bertujuan meredam sorotan terhadap praktik tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebut pembagian uang diduga berlangsung rutin pada minggu pertama setiap bulan. Nama Anto disebut-sebut sebagai pihak yang membagikan amplop. Seorang sumber mengaku pernah menerima uang tersebut.
Jika dugaan ini benar, pertanyaannya tegas: siapa bandar uangnya, siapa pemberi perintahnya, dan untuk siapa perlindungan itu diberikan?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jangan menunggu kasus ini viral. Perintahkan pemeriksaan total Samsat Jakarta Timur, bongkar aliran uang, periksa pihak internal maupun eksternal, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
Jangan biarkan ulah oknum membuat nama dan marwah Kapolri ikut tercoreng. Jika terbukti ada pungli, percaloan, atau upaya membeli bungkam, copot, proses pidana, dan penjarakan sesuai hukum.
Samsat adalah pelayanan publik—bukan kerajaan calo, bukan ladang pungli, dan bukan tempat membeli perlindungan. Kapolri harus buktikan: bersihkan Samsat Jakarta Timur sampai ke akar-akarnya!
(H/R)