Sorotfakta,com-OKU TIMUR — Penanganan wartawan berinisial FR di tengah polemik pemberitaan bantuan beras Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, menuai pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka mempertanyakan dasar dan bukti yang digunakan untuk mengaitkan FR dengan dugaan pemerasan terkait pemberitaan.
Persoalan menjadi semakin sorotan setelah sebelumnya muncul keterangan bahwa sejumlah perangkat desa datang ke kediaman FR dengan membawa uang sekitar Rp10 juta. Menurut keterangan keluarga, FR tidak meminta dan tidak menerima uang tersebut.
FR disebut justru menolak ketika diminta menghitung uang yang diletakkan di atas meja. Bahkan, menurut keluarga, istrinya juga sempat diminta menghitung uang tersebut namun menolak.
Rangkaian kejadian tersebut kini dipertanyakan karena tuduhan pemerasan terhadap FR harus dibuktikan dengan fakta dan alat bukti yang jelas.
BUKTI JANGAN SEKADAR NARASI
Pihak keluarga meminta aparat menunjukkan secara terang dasar hukum dan bukti yang mengaitkan FR dengan dugaan pemerasan.
Jika FR dituduh meminta sejumlah uang dengan ancaman agar pemberitaan tidak ditayangkan, maka harus ada bukti yang dapat menguatkan tuduhan tersebut, termasuk kronologi permintaan, komunikasi, saksi, maupun alat bukti lain yang sah.
Sebaliknya, apabila tidak terdapat bukti yang menunjukkan FR meminta atau menerima uang, keluarga meminta agar status dan proses hukum terhadap FR dievaluasi secara objektif.
Pemberitaan mengenai keluhan masyarakat juga tidak serta-merta dapat dijadikan bukti adanya pemerasan. Harus dibedakan antara aktivitas jurnalistik dengan perbuatan pidana yang memang memenuhi unsur hukum.
POLEMIK BANTUAN BERAS JANGAN DIALIHKAN
Sebelumnya, warga Way Halom mempertanyakan penyaluran bantuan beras yang disebut seharusnya diterima sebanyak 30 kilogram, namun warga disebut hanya menerima 20 kilogram.
Informasi mengenai persoalan tersebut kemudian diberitakan oleh FR.
Kini keluarga mempertanyakan apakah proses terhadap FR berkaitan dengan pemberitaan tersebut. Jika terdapat keberatan terhadap isi berita, pihak yang merasa dirugikan dapat memberikan hak jawab atau klarifikasi melalui mekanisme pers yang berlaku.
Karena itu, keluarga FR meminta agar persoalan bantuan beras tetap diperiksa secara terpisah dari perkara yang dituduhkan kepada wartawan.
DESAK POLISI BUKA DASAR PERKARA
Keluarga meminta kepolisian menjelaskan secara transparan dasar tindakan terhadap FR.
Publik berhak mengetahui apakah terdapat laporan resmi, siapa pelapornya, apa tuduhan yang dikenakan, serta bukti apa yang menjadi dasar proses hukum terhadap FR.
Jangan sampai seorang wartawan langsung dicap sebagai pemeras hanya karena membuat pemberitaan mengenai persoalan yang dipertanyakan masyarakat.
Namun demikian, apabila aparat memiliki bukti yang sah dan cukup, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
KEPALA DESA DAN PERANGKAT JUGA DIMINTA KLARIFIKASI
Di sisi lain, Kepala Desa Way Halom dan perangkat desa yang disebut mendatangi rumah FR diminta memberikan klarifikasi mengenai dugaan uang Rp10 juta tersebut.
Dari mana uang itu berasal? Untuk kepentingan apa dibawa ke rumah FR? Siapa yang memerintahkan? Dan apakah ada kaitannya dengan pemberitaan bantuan beras?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada tuduhan terhadap seorang wartawan. Seluruh rangkaian peristiwa harus diperiksa secara objektif, termasuk dugaan pemberian uang dan polemik bantuan beras yang menjadi awal munculnya pemberitaan.
(Redaksi)