JAKARTA, sorotfakta, com— Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, mengapresiasi pergantian kepemimpinan Polda Metro Jaya. Namun, apresiasi tersebut harus dibarengi pembuktian melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji perubahan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto dan Wakapolda Irjen Pol. Adex Yudiswan diharapkan berani membenahi kinerja, menindak setiap pelanggaran, serta memastikan hukum tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
PWO DWIPA menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, praktik diskriminatif, maupun tindakan oknum yang mencederai kepercayaan publik.
Amanat Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara tegas menempatkan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan masyarakat sebagai tugas pokok kepolisian.
Di sisi lain, Pasal 4 dan Pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan penting bagi kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial. Kritik jurnalistik yang faktual dan bertanggung jawab harus dihadapi secara profesional, bukan dengan intimidasi atau pembungkaman.
“Jangan hanya berbicara soal presisi dan profesionalisme. Buktikan dengan keberanian menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, membuka ruang pengawasan publik, dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Hukum harus berdiri tegak, bukan tunduk pada kepentingan tertentu,” tegas Feri Rusdiono.
PWO DWIPA berharap pimpinan baru Polda Metro Jaya menjadikan momentum pergantian jabatan sebagai titik evaluasi menyeluruh, memperkuat transparansi penanganan perkara, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kepercayaan publik tidak dibangun dengan pencitraan, melainkan dengan integritas, ketegasan, dan keadilan yang nyata.
(Redaksi)